
Hari Korps Cacat Veteran Indonesia yang diperingati setiap tanggal 19 Mei, sebagai bentuk apresiasi terhadap para pejuang dalam menjaga keutuhan Indonesia. bertujuan sebagai wadah penghargaan pemerintah kepada para cacat veteran.
Sudah 77 tahun Indonesia merdeka. Kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa Indonesia tidaklah luput dari banyaknya para pejuang yang mengorbankan jiwa dan raganya untuk tanah air kita tercinta Indonesia. Lalu, kepada veteran yang mengalami cacat akibat perjuangan tersebut diberikan tunjangan sesuai PP nomor 22 Tahun 1994.
Bersama-sama menghargai perjuangan para veteran yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, Pengadilan Agama Tulungagung mengucapkan Selamat hari Korps Cacat Veteran Nasional.
